10 Daerah dengan UMK Tahun 2024 Tertinggi di Jawa Barat, Ternyata Kota Ini Berhasil Geser Karawang

13 Desember 2023, 19:45 WIB
10 Daerah dengan UMK Tahun 2024 Tertinggi di Jawa Barat /

PortalBangkalan.com - Perubahan signifikan terjadi dalam peringkat daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi di Provinsi Jawa Barat.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023, Kota Bekasi berhasil menggeser Kabupaten Karawang dari posisi teratas.

UMK Kota Bekasi kini menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, dengan nominal mencapai Rp5.343.430, mengalami kenaikan sebesar Rp185.182 dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Terungkap! 6 Kabupaten Jawa Tengah dengan UMK Super Tinggi, Siap-siap Jadi Miliarder dalam Semalam!

10 Daerah dengan UMK Tahun 2024 Tertinggi di Jawa Barat

Berikut ini adalah 10 daerah dengan UMK tahun 2024 tertinggi di Jawa Barat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023:

1. Kota Bekasi

Kota Bekasi meraih peringkat pertama sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat.

Dalam PP Nomor 51 tahun 2023, UMK Kota Bekasi ditetapkan sebesar Rp5.343.430, mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

2. Kabupaten Karawang

Kabupaten Karawang, yang sebelumnya menempati posisi puncak dalam peringkat UMK di Jawa Barat, kini harus puas berada di peringkat kedua.

Meskipun mengalami penurunan peringkat, UMK Kabupaten Karawang masih tetap tinggi, yaitu sebesar Rp5.257.834.

3. Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi juga berhasil mencatatkan diri sebagai salah satu daerah dengan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat.

UMK Kabupaten Bekasi pada tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp5.219.263.

4. Kabupaten Purwakarta

Kabupaten Purwakarta tidak ketinggalan dalam peringkat UMK tertinggi di Jawa Barat.

UMK Kabupaten Purwakarta pada tahun 2024 mencapai Rp4.499.768.

5. Kabupaten Subang

Kabupaten Subang, yang berada di barisan kelima peringkat UMK tertinggi di Jawa Barat, menetapkan UMK sebesar Rp3.294.485.

6. Kota Depok

Kota Depok berhasil menempati posisi keenam dalam peringkat UMK tertinggi di Jawa Barat.

UMK Kota Depok pada tahun 2023 mencapai Rp4.878.612.

7. Kota Bogor

Kota Bogor, salah satu kota penting di Jawa Barat, menetapkan UMK sebesar Rp4.813.988.

8. Kabupaten Bogor

Kabupaten Bogor juga turut berkontribusi dalam peringkat UMK tertinggi di Jawa Barat. UMK Kabupaten Bogor pada tahun 2023 mencapai Rp4.579.541.

9. Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Sukabumi berada di posisi sembilan dalam peringkat UMK tertinggi di Jawa Barat.

UMK Kabupaten Sukabumi pada tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3.384.491.

10. Kabupaten Cianjur

Kabupaten Cianjur menempati posisi terakhir dalam daftar UMK tertinggi di Jawa Barat.

UMK Kabupaten Cianjur pada tahun 2023 mencapai Rp2.915.102.

Itulah sepuluh daerah dengan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023.

Perubahan signifikan terjadi dalam peringkat tersebut, dengan Kota Bekasi berhasil menggeser Kabupaten Karawang dari posisi teratas.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Wisata di Kuningan Jawa Barat, Cocok untuk Staycation dengan Panorama Gunung Ciremai

Sekian informasi mengenai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat.***

Editor: Ari Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler