PORTALBANGKALAN.COM - Tingkat partisipasi angkatan kerja merupakan persentase atas banyaknya penduduk yang bekerja dengan banyaknya penduduk yang termasuk pada usia kerja.
Dilansir dari Badan Pusat Statistik BPS indonesia, usia kerja diindikasi pada usia 10 tahun keatas. Maka, Sehingga untuk menghitung tingkat partisipasi angkatan kerja dapat menggunakan rumus
Baca Juga: 3 Tempat Wisata Bangkalan yang Bisa Menjadi Rekomendasi Sebagai Tempat Liburan Keluarga Saat Liburan
RUMUS:
TPAK = PK/PUK × 100%
Penjelasan :
- TPAK = Tingkat partisipasi angkatan kerja
- PK = Penduduk yang bekerja
- PUK = Penduduk usia kerja
Baca Juga: Apple Resmi Luncurkan iOS 15.5, Simak Fitur yang Didapatkan dan Perubahannya Sekarang Juga!
CONTOH PERHITUNGAN:
Terdapat sebuah data kependudukan dari suatu negara pada tahun 2022 pada negara tersebut memiliki