Cara Cek Apakah Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak secara Online dengan Mudah

- 20 November 2023, 11:45 WIB
Kamera ETLE ajkan Dipasang sebagai upaya pemantauan
Kamera ETLE ajkan Dipasang sebagai upaya pemantauan /PMJ News/

PortalBangkalan.com - Melakukan pelanggaran lalu lintas adalah tindakan yang sangat tidak diinginkan dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya.

Dengan semakin berkembangnya teknologi, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas menjadi lebih efektif dan efisien.

Salah satu inovasi terbaru dalam hal ini adalah Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sejak diberlakukan pada tahun 2021, ETLE telah memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kepatuhan pengendara di jalan raya.

Penerapan ETLE memungkinkan pihak berwajib untuk memantau gerak-gerik pengguna jalan secara lebih efektif.

Dengan adanya 1.309 unit kamera ETLE yang terpasang hingga bulan Juli 2023, pengendara dapat terpantau dalam setiap perjalanannya.

Kamera-kamera ini tersebar di berbagai daerah untuk mencakup sebanyak mungkin ruas jalan.

Keberadaan kamera-kamera pengintai ini memungkinkan pihak berwajib untuk mengawasi pengguna jalan dari kejauhan tanpa harus turun langsung ke jalan untuk menindak pelanggaran yang terjadi.

Tidak hanya memantau, sistem tilang elektronik juga memberikan pemberitahuan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

Halaman:

Editor: Ari Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah