PORTALBANGKALAN.COM - Pemekaran wilayah adalah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan efisiensi pemerintahan. Namun, rencana pemekaran yang terkait dengan pemindahan ibu kota baru Indonesia menimbulkan dampak kontroversial. Dua kecamatan di Kalimantan Timur dikabarkan akan lenyap dalam proses ini, menimbulkan pertanyaan besar akan implikasi yang mungkin terjadi.
Pemindahan Ibu Kota dan Dampak pada Kalimantan Timur
Dilansir oleh inNalar.com, pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, telah menciptakan perubahan signifikan dalam peta administratif daerah. Namun, kabar yang lebih mengejutkan adalah dugaan bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara akan kehilangan dua kecamatan akibat pemekaran wilayah untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Hilangnya Kecamatan Akibat Pemekaran untuk IKN
Berdasarkan laman resmi IKN, titik nol perpindahan ibu kota baru akan berpusat pada Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Namun, dugaan adanya pemekaran wilayah ini menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara harus mengorbankan dua kecamatannya. Kecamatan Samboja dan Sepaku, yang saat ini masih berada dalam wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, diyakini akan menjadi bagian dari IKN.
Perubahan Struktur Administratif dan Dampaknya
Pemekaran wilayah ini mengakibatkan perubahan struktur administratif yang cukup drastis. IKN akan menjadi daerah otonom yang berdiri sendiri, sementara Kalimantan Timur akan memiliki 6 provinsi, termasuk Ibu Kota Nusantara. Namun, rencana ini tidak selalu mendapat sambutan positif, terutama dari masyarakat setempat.
Kontroversi dan Kekhawatiran Masyarakat