PORTALBANGKALAN.COM -- Pada tahun 2022, Bank Indonesia mengumumkan bahwa akan ada perubahan pada tampilan uang rupiah baru yang akan diterbitka. Perubahan ini meliputi perubahan ukuran, warna, dan desain pada uang rupiah.
Perubahan ukuran pada uang rupiah ini dilakukan untuk memudahkan pengguna dalam membedakan nilai uang yang berbeda. Uang dengan nilai yang lebih besar akan memiliki ukuran yang lebih besar pula, sementara uang dengan nilai yang lebih kecil akan memiliki ukuran yang lebih kecil.
Ukuran uang rupiah baru yang terbesar adalah uang pecahan Rp100.000 hingga Rp 1000 yang berukuran lebih kecil dari sebelumnya.
Selain itu, perubahan warna pada uang rupiah baru juga dilakukan untuk memudahkan pengguna dalam membedakan nilai uang.
Warna-warna yang digunakan pada uang rupiah baru lebih bervariasi daripada uang rupiah yang sebelumnya, misalnya warna biru pada uang pecahan Rp50.000, warna hijau pada uang pecahan Rp20.000, dan warna ungu pada uang pecahan Rp10.000.