PORTALBANGKALAN.COM - Hi guys, kali ini kita akan membahas tentang tarif tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang untuk mudik lebaran.
Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, mudik lebaran menjadi tradisi yang dilakukan setiap tahunnya. Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang menjadi salah satu jalur yang sering dilalui oleh para pemudik.
Namun, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi kita untuk mengetahui rincian tarif tol yang harus dibayarkan untuk setiap golongan kendaraan.
Dalam artikel ini, kita akan membahas tarif tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, berikut penjelasannya.
Tarif Tol dari Pintu Tol SS Dawuan ke Pintu Tol SS Padalarang
Jika kalian memasuki tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang melalui pintu tol SS Dawuan dan keluar melalui pintu tol SS Padalarang, berikut adalah tarif tol yang harus kalian bayar untuk setiap golongan kendaraan:
Golongan I: Rp42.500
Golongan II: Rp71.500
Golongan III: Rp71.500
Golongan IV: Rp103.500
Golongan V: Rp103.500