PORTALBANGKALAN.COM -- Perceraian menjadi salah satu isu yang cukup kompleks di Indonesia. Di Pulau Jawa sendiri, terdapat tiga provinsi yang memiliki jumlah janda terbanyak akibat kasus cerai yang tinggi.
Provinsi-provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Apa penyebabnya? Mari kita bahas lebih lanjut.
Apa penyebabnya?
Tingginya kasus perceraian di tiga provinsi tersebut bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Beberapa faktor yang dapat memicu terjadinya perceraian adalah kurangnya komunikasi, masalah finansial, ketidakcocokan, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Selain itu, terdapat pula faktor-faktor yang berkaitan dengan aspek sosial budaya. Salah satunya adalah rendahnya tingkat pendidikan di masyarakat. Hal ini dapat mempengaruhi pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga keutuhan keluarga. Berikut 3 Provinsi di Pulau Jawa dengan tingkat perceraian paling tinggi.
1. Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat memang memiliki kasus perceraian yang cukup tinggi. Hal ini terbukti dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 yang menunjukkan bahwa terdapat 113 643 kasus perceraian di Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 85 736 atau sekitar 73,7% merupakan kasus cerai gugat. Selain itu, terdapat pula 27 907 kasus cerai talak.
Dimana rasio pernikahan dan kasus perceraian di tahun 2022 ini mencapai 33 persen, yang artinya dari 3 pernikahan terdapat satu kasus perceraian.
Tingginya kasus perceraian di Jawa Barat tentunya berdampak pada jumlah janda di provinsi ini. BPS mencatat bahwa pada tahun 2020, terdapat sekitar 279.056 janda di Jawa Barat.