Saat ini, wacana pemekaran wilayah di Indonesia masih dalam tahap pembahasan. Namun, salah satu provinsi yang diusulkan akan mengalami pemekaran adalah Jawa Barat.
Usulan pemekaran tersebut menyebutkan dua provinsi baru yang akan terbentuk, yaitu Provinsi Bogor Raya atau Pakuan Bhagasasi dan Provinsi Cirebon.
Wilayah Provinsi Bogor Raya mencakup delapan daerah, diantaranya Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
Sedangkan Provinsi Cirebon mencakup lima daerah, yaitu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.
Meskipun hanya sebatas wacana saat ini, proses pemekaran wilayah harus melalui tahapan yang panjang dan mendapat persetujuan pemerintah pusat.