FLORES TIMUR DI RUBAH? Wilayah Ini akan jadi Provinsi Baru dari Pemekaran di Nusa Tenggara Timur Cek Faktanya

- 25 Januari 2023, 20:00 WIB
FLORES TIMUR DI RUBAH? Wilayah Ini akan jadi Provinsi Baru dari Pemekaran di Nusa Tenggara Timur Cek Faktanya
FLORES TIMUR DI RUBAH? Wilayah Ini akan jadi Provinsi Baru dari Pemekaran di Nusa Tenggara Timur Cek Faktanya /[email protected]

PORTALBANGKALAN.COM - Isu pemekaran wilayah terus menjadi perbincangan hangat, salah satunya adalah di Kepulauan Flores Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kawasan ini di Kabupaten Flores Timur sudah diusulkan sebagai provinsi baru untuk masuk dalam RUU 5 Provinsi yang dibahas oleh Komisi II DPR RI.

Inisiatif ini tidak hanya datang dari Gubernur NTT saja, namun seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Flores Timur juga menginginkan hal yang sama.

Baca Juga: Wah! MALANG dan PASURUAN Keluar dari Jawa Timur? Provinsi Baru Bersama 4 Daerah Ini, Berikut Faktanya!

Wacana pemekaran Provinsi NTT sudah didengungkan sejak lama dan sudah mendapat respons dari pemangku kebijakan di sana, bahkan sudah dibahas dalam rapat paripurna di DPRD NTT dan secara resmi telah dibahas untuk menuju Paripurna DPR RI.

Hal ini tentu tidak tanpa alasan, karena sudah lama wacana tersebut digaungkan meskipun moratorium aturan masih dilakukan,

 

Setelah keberhasilan pembentukan provinsi baru di Papua, banyak wilayah di NTT yang juga berupaya untuk mengusulkan pemekaran wilayah mereka.

Baca Juga: Inilah Beberapa Wisata Alam Jawa Timur Selain yang Ada Di Kota Malang, Banyak Pilihan Baru yang Berbeda

Wilayah Kepulauan Flores dianggap memiliki potensi besar dari berbagai aspek yang dapat digunakan dengan maksimal jika pemekaran wilayah tersebut diterapkan.

Namun, proses pemekaran wilayah menjadi provinsi baru perlu diinisiasi oleh masyarakat dan pemangku kebijakan demi kebaikan bersama. Meskipun dari berbagai aspek di daerah sudah mendapat persetujuan, wacana untuk pembentukan Provinsi Flores masih harus menunggu waktu.

RUU 5 Provinsi yang dibahas oleh Komisi II DPR RI saat ini tidak mengenai pemisahan wilayah Flores dari NTT untuk menjadi provinsi tersendiri.

Baca Juga: Maladewa: Negara Muslim Terkecil yang Mungkin Belum Kamu Ketahui

Pembentukan provinsi baru atau pemisahan wilayah dengan otonomi seperti tingkat provinsi memerlukan pembahasan tersendiri serupa dengan pembahasan provinsi baru di Papua.

Selain itu, undang-undang pembentukan provinsi tidak dapat dianggap kadaluarsa secara yuridis sehingga masih memerlukan waktu untuk ditindaklanjuti.

Pemekaran wilayah Flores dari NTT saat ini hanyalah sebuah wacana dan proses pemekaran wilayah memerlukan waktu yang cukup lama dan persetujuan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.***

Editor: Ari Prasetyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah