PORTALBANGAKALAN.COM - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dituding melakukan penyelewengan dana donasi.
Hal penyelewengan dana tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial. Penyelewengan dana disebut diduga bersumber dari donasi umat (masyarakat) melalui ACT.
Bahkan pada Minggu (3/7/2022) di media sosial Twitter, tagar #JanganPercayaACT mencuat hingga trending.
Pembahasan tagar #JanganPercayaACT berisikan narasi yang menuding pihak ACT melakukan penyelewengan dana korupsi.
ACT dituding melakukan penyimpangan terhadap dana donasi umat yang disumbangkan. Dana donasi diduga digunakan untuk keperluan pribadi oknum ACT.
Sebagian besar netizen tidak percaya bahwa ACT melakukan penggelapan donasi.