ACT Diduga Selewengkan Dana Donasi, Dari Aksi Cepat Tanggap Jadi Aksi Cepat Tancap

- 4 Juli 2022, 14:08 WIB
Logo organisasi ACT
Logo organisasi ACT /Galamedia/act.id

PORTALBANGAKALAN.COM - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dituding melakukan penyelewengan dana donasi.

Hal penyelewengan dana tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial. Penyelewengan dana disebut diduga bersumber dari donasi umat (masyarakat) melalui ACT.

Bahkan pada Minggu (3/7/2022) di media sosial Twitter, tagar #JanganPercayaACT mencuat hingga trending.

Baca Juga: Momen Langka Tepok Bulu Vindes Tunggal Putra: Vincent vs Bung Jebret, Ganda Putri: Erika/Hesti vs Anya/Raisa

 

Pembahasan tagar #JanganPercayaACT berisikan narasi yang menuding pihak ACT melakukan penyelewengan dana korupsi.

ACT dituding melakukan penyimpangan terhadap dana donasi umat yang disumbangkan. Dana donasi diduga digunakan untuk keperluan pribadi oknum ACT.

Sebagian besar netizen tidak percaya bahwa ACT melakukan penggelapan donasi.

Baca Juga: Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Berikut Profil dan Rekam Jejaknya di Dunia Politik Indonesia

Halaman:

Editor: Muhammad Aly Firdaus

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah