4 Keunikan Pernikahan Suku Baduy Dalam: Menikah Sekali Seumur Hidup dan Tidak Boleh Memilih Pasangan Sendiri ?

13 Oktober 2023, 19:37 WIB
suku baduy dalam /

Portal Bangkalan-Pernikahan merupakan momen yang sakral dan penting dalam kehidupan setiap individu.

Namun, pernikahan di suku Baduy memiliki nuansa yang sangat khas, dengan tradisi dan aturan yang berbeda dari kebanyakan masyarakat lainnya.

Dalam artikel ini, kita akan mengungkap keunikan pernikahan suku Baduy yang mengusung keterikatan budaya, takdir, dan tradisi luhur.

1. Pernikahan dengan Perjodohan Orang Tua

Salah satu hal yang membedakan pernikahan suku Baduy adalah proses pemilihan pasangan hidup.

Anak-anak dalam suku Baduy tidak diperbolehkan untuk memilih sendiri calon pasangan mereka.

Keputusan ini dibuat oleh orang tua dengan keyakinan bahwa jodoh merupakan takdir yang ditentukan oleh leluhur mereka.

Meskipun terasa berbeda dari kebiasaan modern saat ini, suku Baduy meyakini bahwa keputusan orang tua adalah yang terbaik untuk kehidupan mereka.

2. Menikah di Usia yang Muda

Tidak hanya dalam pemilihan pasangan, usia pernikahan suku Baduy juga menjadi hal yang unik.

Anak-anak suku Baduy sudah diharapkan menikah pada usia yang relatif muda.

Bagi laki-laki, usia pernikahan berkisar antara 14 hingga 17 tahun, sementara bagi perempuan, usia tersebut adalah 13 atau 14 tahun.

Di balik usia yang muda ini, terdapat keyakinan bahwa pernikahan yang dilakukan pada usia tersebut akan memberikan keberkahan dan kesuburan bagi pasangan tersebut.

3. Tata Cara Pernikahan yang Mengikat

Dalam jurnal "Sistem Hukum Perkawinan Masyarakat Adat Baduy Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Provinsi Banten", dijelaskan bahwa tata cara perkawinan suku Baduy diatur dalam ketentuan adat yang mengikat.

Proses ini dimulai dengan tahap bobogohan, di mana kedua keluarga bertemu dan bersilaturahmi.

Acara ini biasanya ditemani dengan alunan musik kecapi yang dibawakan oleh pihak laki-laki.

Setelah tahap bobogohan, dilanjutkan dengan lamaran yang unik. Pernikahan suku Baduy hanya boleh dilakukan pada bulan ke-5, 6, dan 7 yang penanggalannya ditentukan oleh Pikukuh.

Baca Juga: Uniknya Kehidupan Suku Baduy Dalam yang Menolak Modernisasi, Tak Ada Kendaraan, Listrik, dan Internet ?

Pikukuh sendiri adalah aturan dan ajaran yang dijalankan oleh masyarakat Baduy, yang mengatur segala hal yang dilarang dan diperbolehkan sesuai dengan ajaran leluhur mereka.

Sebelum resmi menikah, calon pengantin pria diwajibkan untuk tinggal selama 2 hari di kampung calon mempelai perempuan. Hal ini bertujuan agar para roh betah tinggal di tempat tersebut.

Sehari sebelum akad nikah dilangsungkan, calon mempelai pria dijemput oleh warga dari kampung calon istri.

Para warga ini membantu membawa berbagai barang bawaan serta makanan dan minuman.

4. Akad Nikah dan Pernikahan Tunggal

Pelaksanaan akad nikah dan resepsi pernikahan suku Baduy dilakukan di Balai Adat,

dengan dipimpin oleh Pu’un yang bertindak sebagai pengesahan pernikahan tersebut.

Uniknya, dalam budaya suku Baduy, mereka tidak mengenal poligami dan perceraian dalam rumah tangga.

Mereka hanya diperbolehkan menikah lagi jika pasangan mereka meninggal dunia.

Hal ini menunjukkan betapa kuatnya komitmen dalam menjaga kesatuan dan keterikatan dalam hubungan pernikahan.***

Editor: Mohamad Jamaludin

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler