Pemkab Banyuwangi Buka 659 Formasi PPPK untuk Guru, Kesehatan, dan Teknis

22 September 2023, 06:27 WIB
Pemkab Banyuwangi Buka 659 Formasi PPPK untuk Guru, Kesehatan, dan Teknis /

PORTALBANGKALAN.COM - Kabupaten Banyuwangi, sebuah wilayah yang terus berkembang di ujung timur Pulau Jawa, membuka pintu lebar bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Sebanyak 659 formasi siap tersedia untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis. Masa pendaftaran online telah dimulai sejak 20 September dan akan berakhir pada 9 Oktober 2023.

Peluang Tanpa Batas: PPPK Banyuwangi Tanpa Syarat IPK

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengumumkan kebijakan menarik dalam pengadaan PPPK kali ini.

Ia menyatakan bahwa formasi PPPK di Banyuwangi tidak membutuhkan syarat minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), membuka pintu lebar bagi tenaga honorer yang selama ini telah setia dalam pengabdiannya.

"Kebijakan ini untuk memberi kesempatan seluruh tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi untuk ikut seleksi PPPK. Juga tentunya ini kesempatan untuk masyarakat umum. Silakan manfaatkan kesempatan ini," ujar Ipuk pada Kamis (21/9/2023).

Baca juga: 7.744 Formasi PPPK Tersedia di Jawa Timur: Peluang Emas bagi Tenaga Guru dan Kesehatan

Ipuk mengajak generasi terbaik Banyuwangi untuk bersatu dalam memajukan daerah tersebut dengan bergabung sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

"Tambahan PPPK dari hasil rekrutmen ini akan semakin memperkuat tim pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan, sekaligus menjalankan kerja-kerja inovasi daerah," jelasnya.

Transparansi dan Keterbukaan: Proses Seleksi PPPK Banyuwangi

Ia menegaskan bahwa proses seleksi calon PPPK akan dilakukan secara transparan, mulai dari pendaftaran hingga akhir seleksi.

Tidak ada biaya yang akan dikenakan dalam seluruh tahapan seleksi ini.

Dengan demikian, peserta diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik, menjauh dari tawaran pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi tersebut.

"Perbanyak belajar dan berdoa. Minta restu orang tua. Jangan percaya apabila ada pihak yang menjanjikan dan memastikan diterima dalam seleksi tersebut. Semoga Allah memberi kemudahan dan kelancaran untuk semua," tegas Ipuk.

Kuota Formasi: Guru, Kesehatan, dan Teknis

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa kuota formasi paling banyak dibuka untuk lowongan PPPK tenaga kesehatan, yakni sebanyak 465 lowongan. Disusul guru sebanyak 129 lowongan dan tenaga teknis 65 lowongan dengan formasi khusus dan umum.

Baca juga: Lamongan Buka 2.820 Formasi PPPK: Peluang Emas untuk Bergabung Sebagai Pegawai Pemerintah

Guru: Pelamar Prioritas, Eks-Honorer Kategori II, dan Guru Non-ASN

Untuk formasi guru, terdapat kriteria khusus yang meliputi pelamar prioritas, eks-tenaga honorer kategori II, dan guru non-ASN yang terdaftar dalam Dapodik.

"Pelamar prioritas guru adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya," jelas Ilzam.

Syarat Guru Non-ASN

Sementara untuk guru non-ASN di sekolah negeri, syaratnya adalah terdaftar dalam Dapodik dan memiliki masa kerja paling sedikit tiga tahun.

Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis

Formasi khusus untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis diberikan kepada eks-tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam BKN atau tenaga harian lepas (THL) Pemkab Banyuwangi yang terdaftar dalam database BKPP.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan tahapan seleksi, calon pelamar dapat mengakses situs resmi https://bkd.banyuwangikab.go.id yang menyediakan informasi terperinci terkait prosedur pendaftaran.

Editor: Mohamad Jamaludin

Tags

Terkini

Terpopuler