Salut !! Inilah 5 Provinsi Tanpa Kasus Perceraian Menurut Data Terbaru, Apakah Provinsimu Termasuk ?

23 Agustus 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi 5 Provinsi tanpa kasus perceraian /

Portal Bangkalan- Perceraian menjadi isu yang semakin meningkat di Indonesia, terutama di Pulau Jawa.

Menurut laporan Badan Statistik Indonesia, jumlah kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2022 meningkat sebesar 15,31% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Mayoritas kasus perceraian di Indonesia adalah cerai gugat, di mana pihak istri mengajukan gugatan sebanyak 338.358 kasus atau 75,21%.

Sementara itu, cerai talak, yang merupakan permohonan cerai yang diajukan oleh pihak suami, tercatat sebanyak 127.986 kasus atau sekitar 24,79%.

Perselisihan dan pertengkaran menjadi penyebab utama terjadinya kasus perceraian, mencapai 64% dari total kasus yang terjadi, dengan jumlah mencapai 284.169 kasus.

Namun, menariknya, tidak semua provinsi di Indonesia memiliki kasus perceraian.

Terdapat lima provinsi yang bahkan tidak melaporkan adanya kasus perceraian sama sekali dalam rentang tahun 2020 hingga 2022, seperti yang dilansir Portal Bangkalan pada Badan Statistik Indonesia.

Berikut adalah lima provinsi tersebut beserta data pernikahan yang terjadi di provinsi tersebut:

  1. Kepulauan Riau
    Pada tahun 2020, terjadi 12.437 pernikahan di Kepulauan Riau, diikuti oleh 11.541 pernikahan pada tahun 2021, dan 11.905 pernikahan pada tahun 2022. Meskipun demikian, tidak ada kasus perceraian yang dilaporkan di Kepulauan Riau dalam rentang waktu tersebut.

  2. Sulawesi Barat
    Jumlah pernikahan di Sulawesi Barat adalah 8.366 pada tahun 2020, 8.817 pada tahun 2021, dan 7.791 pada tahun 2022. Seperti di Kepulauan Riau, tidak ada kasus perceraian yang terjadi di Sulawesi Barat dalam periode yang sama.

  3. Kalimantan Utara
    Pada tahun 2020, tercatat 4.782 pernikahan di Kalimantan Utara, diikuti oleh 3.547 pernikahan pada tahun 2021, dan 3.615 pernikahan pada tahun 2022. Tidak ada laporan kasus perceraian yang terjadi di provinsi ini selama tiga tahun tersebut.

  4. Papua Barat
    Jumlah pernikahan di Papua Barat adalah 1.984 pada tahun 2020, 2.247 pada tahun 2021, dan 2.499 pada tahun 2022. Seperti provinsi lainnya, tidak ada kasus perceraian yang terjadi di Papua Barat dalam rentang waktu tersebut.

  5. Bali
    Pada tahun 2020, tercatat 3.115 pernikahan di Bali, diikuti oleh 2.912 pernikahan pada tahun 2021, dan 3.047 pernikahan pada tahun 2022. Di Provinsi Bali, tidak ada kasus perceraian yang dilaporkan dalam tiga tahun terakhir.

Baca Juga: 10 Provinsi Termiskin di Indonesia Tahun 2023: Data Terbaru dari BPS, Ini Urutannya.

Data di atas didasarkan pada laporan Badan Statistik Indonesia tahun 2023.

Terlihat bahwa kelima provinsi tersebut berhasil mempertahankan keutuhan rumah tangga dalam waktu tersebut, dan menjadi contoh provinsi dengan tingkat keluarga yang harmonis.

Meskipun kasus perceraian terus meningkat di beberapa wilayah Indonesia, ada harapan bahwa dengan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya komunikasi dan komitmen dalam pernikahan, kita dapat membangun keluarga yang kuat dan harmonis di seluruh negeri.***

Baca Juga: Amazing! Peninggalan Majapahit Berupa Kolam Miniatur Laut 6,5 Ha, Bisa Jadi Rekomendasi Wisata di Mojokerto

Editor: Mohamad Jamaludin

Sumber: BPS

Tags

Terkini

Terpopuler