Kelima: Mengangkat diri sendiri dengan merendahkan orang lain.
Keenam: Hasad pada orang yang dipuji oleh orang lain dan akhirnya ia menyebut dirinya sendiri dengan kebaikan.
Ketujuh: Bahan istihza’ (mengolok-olok) dan merendahkan orang lain.
Bentuk ghibah itu bagaimana?
Dikatakan dalam Majma’ Al-Anhar (2:552), segala sesuatu yang ada maksud untuk mengghibah termasuk dalam ghibah dan hukumnya haram.
Imam Nawawi mengatakan dalam kitabnya Al-Adzkar, “Cara ghibah bisa jadi melalui lisan, tulisan, isyarat, atau bermain isyarat dengan mata, tangan, kepala atau semisal itu.”
Dosa ghibah seperti makan bangkai saudaranya sendiri
Dalam ayat disebutkan,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain.
Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12)