Cara Kurban Yang Halal, Benar, dan Tidak Membahayakan

- 27 Juni 2022, 13:11 WIB
Cara kurban yang halal, benar, dan tidak membahayakan, berikut adalah penjelasannya.
Cara kurban yang halal, benar, dan tidak membahayakan, berikut adalah penjelasannya. /Pexels/Moaz Tobok

PORTALBANGKALAN.COM - Sebentar lagi kita semua akan merayakan Idul Adha yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Terdapat syarat dan tata cara kurban yang halal, benar, dan tidak membahayakan yang perlu diketahui.

Cara kurban yang halal, benar, dan tidak membahayakan, berikut ini adalah penjelasannya.

1. Orang yang menyembelih haruslah orang yang mampu berniat menyembelih

Berdasarkan syarat ini orang yang boleh menyembelih harus orang yang sudah Mumayiz dan berakal karena itu tidak halal sembelihan anak yang belum Tamyiz atau orang gila karena mereka tidak paham dengan apa yang dia lakukan sehingga bisa jadi tidak ada kesengajaan.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman yang artinya "Kecuali yang sempat kalian sembelih" Quran surat Al Maidah ayat 3.Makna kalimat "kalian sembelih" menunjukkan harus ada kesengajaan dari si-penyembelih hewan.

Baca Juga: 6 Tata Cara Kurban Agar Tidak Berontak Ketika Disembelih

2. Orang yang menyembelih harus beragama Islam atau ahli kitab

Allah SWT berfirman yang artinya "pada hari ini aku akan hal yang baik untuk kalian, sembelihan ahli kitab adalah halal bagi kalian dan kalian sembelihan kalian halal bagi mereka yaitu Ahli Kitab" Quran surat Al Maidah ayat 5.

Halaman:

Editor: Nugroho Setya Aji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x