Ingin Qurban? Perhatikan 4 Syarat Qurban Ini Agar Sah Dan Diterima

22 Juni 2022, 12:06 WIB
Ingin Qurban? Perhatikan 4 Syarat Qurban Ini Agar Sah Dan Diterima /Foto: Pixabay/ Susu Ma/

PORTALBANGKALAN.COM - Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Idul Qurban adalah peristiwa ketika Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan putranya, Nabi Ismail, sebagai bentuk ketaqwaannya kepada Allah SWT, kemudian sembelihan itu diganti oleh-Nya dengan domba.

Untuk memperingati kejadian tersebut, hewan ternak disembelih sebagai qurban setiap tahun dan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Penyembelihan hewan qurban adalah salah satu amalan yang dilakukan ketika hari raya Idul adha tiba.Namun terdapat beberapa syarat sah yang perlu diperhatikan sebelum dilaksanakan penyembelihan hewan qurban.

Baca Juga: Mana Yang Lebih Utama, Lebih Baik Kurban Sapi Atau Kambing?Berikut Penjelasannya

Persyaratan tersebut meliputi dari jenis,usia,kondisi,serta kepemilikan dari hewan yang akan diqurbankan.

Bagi anda yang ingin qurban perhatikan 4 syarat qurban berikut agar sah serta diterima dan sesuai syariat islam.

1. Jenis hewan qurban

Tidak semua hewan dapat menjadi hewan qurban.Terdapat 3 jenis hewan yang bisa dijadikan qurban. yaitu kambing,sapi dan unta.

Sedangkan untuk jenis kelamin hewan baik jantan ataupun betina bebas dijadikan hewan qurban karena tidak dijelaskan dalam suatu nash, baik Al Quran maupun hadis.

2. Usia hewan qurban

Usia hewan juga menjadi salah satu syarat sah untuk dijadikan qurban.Penyembelihan hewan qurban harus cukup umur yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Berdasarkan hal tersebut untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.Sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.Sedangkan kambing atau domba berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Kondisi hewan qurban

Kondisi hewan qurban termasuk salah satu hal penting yang perlu diperhatikan. Jelang Hari Raya Idul Adha, hewan qurban harus dalam keadaan sehat dan bebas dari cacat, atau penyakit lainnya.

Selain sehat, hewan qurban juga dianjurkan dalam keadaan bertubuh gemuk, dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.

4. Kepemilikan hewan qurban

Hewan qurban yang akan disembeli pada Hari Raya Idul Adha itu harus milik sendiri, baik hasil dari ternak sendiri maupun lewat jual-beli yang sah.

Apabila bila hewan qurban berasal dari hasil merampok atau mencuri, maka hewan qurban tidak sah untuk disembeli.

Demikian informasi Ingin Qurban? Perhatikan 4 Syarat Qurban Ini Agar Sah Dan Diterima. Semoga bermanfaat. ***

 

 

 

 

Editor: Mohamad Jamaludin

Tags

Terkini

Terpopuler