PORTALBANGKALAN.COM - Elon Musk berupaya membatalkan kesepakatan pembelian Twitter seharga U$$ 44 miliar atau sekitar Rp 658 triliun.
Ia berdalih bahwa perusahaan berlogo burung biru itu melanggar perjanjian mengenai akun bot.
Ia menilai pihak Twitter gagal memberikan informasi mengenai akun bot atau akun palsu di platormnya.
Baca Juga: Rekor Tertinggi Inflasi di Inggris,Diprediksi Tembus hingga 11 persen!
Twitter juga dianggap menyesatkan investor dan pengguna tentang jumlah akun palsu di platformnya. Twiiter sejak lama menyebut akun palsu di platform ada dibawah 5 persen.
Hal itu dikuatkan oleh pernyataan tim hukum yang mengatakan bahwa Twitter berulang kali menyatakan mengenai pengguna aktif harian yang palsu/spam.
Baca Juga: Contoh Cara Membuat Surat Kebenaran Rentas Negeri