PORTALBANGKALAN.COM-Preeklamsia dan eklamsia merupakan dua kondisi serius yang dapat terjadi pada ibu hamil, terutama setelah minggu ke-20 kehamilan.
Kondisi ini ditandai dengan tekanan darah tinggi dan dapat menimbulkan komplikasi yang berbahaya bagi ibu dan bayi.
Artikel ini akan membahas tentang preeklamsia dan eklamsia, termasuk bahaya, cara pencegahan, dan penanganannya.
Apa itu Preeklamsia dan Eklamsia?
Preeklamsia: Kondisi tekanan darah tinggi selama kehamilan, disertai dengan protein dalam urine.
Eklamsia: Komplikasi preeklamsia yang ditandai dengan kejang atau perubahan status mental pada ibu hamil.
Gejala Preeklamsia dan Eklamsia:
Preeklamsia: Tekanan darah tinggi (di atas 140/90 mmHg), protein dalam urine, pembengkakan pada wajah, tangan, dan kaki, sakit kepala parah, perubahan penglihatan, mual dan muntah, nyeri perut bagian atas, dan penurunan jumlah urine.
Eklamsia: Kejang, kebingungan, koma, dan komplikasi lainnya yang dapat membahayakan ibu dan bayi.
Faktor Risiko Preeklamsia dan Eklamsia:
Kehamilan pertama: Risiko lebih tinggi pada kehamilan pertama.
Riwayat preeklamsia: Ibu yang pernah mengalami preeklamsia pada kehamilan sebelumnya memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalaminya kembali.
Tekanan darah tinggi kronis: Ibu dengan tekanan darah tinggi sebelum hamil memiliki risiko lebih tinggi.
Kehamilan kembar: Risiko lebih tinggi pada kehamilan kembar.
Diabetes gestasional: Ibu dengan diabetes gestasional memiliki risiko lebih tinggi.
Obesitas: Ibu dengan obesitas memiliki risiko lebih tinggi.
Pencegahan Preeklamsia dan Eklamsia: