Bagaimana Pendapatmu Tentang Adanya Hak Bagi Seorang Wanita

- 13 Januari 2024, 20:24 WIB
Bagaimana Pendapatmu Tentang Adanya Hak Bagi Seorang Wanita
Bagaimana Pendapatmu Tentang Adanya Hak Bagi Seorang Wanita /pexels.com/Felipe Cespedes/

PORTALBANGKALAN.COM - Persoalan hak asasi manusia, khususnya hak-hak perempuan masih menjadi perdebatan hingga saat ini. Sebagai manusia yang egaliter, tentunya perempuan juga berhak mendapatkan haknya secara utuh dan setara dengan laki-laki. Namun realitasnya masih banyak hak perempuan yang terabaikan dan dilanggar. Berikut adalah pendapatku mengenai pentingnya hak bagi perempuan:

Bagaimana Pendapatmu Tentang Adanya Hak Bagi Seorang Wanita

Perempuan sebagai manusia tentunya harus mendapatkan haknya secara penuh, baik hak politik, hak sipil, hak ekonomi, hak reproduksi, hak keadilan, dan hak asasi lainnya. Tidak sepatutnya ada pembedaan hak antara laki-laki dan perempuan karena itu bentuk diskriminasi.

Menurut Mansour Fakih dalam buku Analisis Gender dan Transformasi Sosial (1996), selama ini masih terjadi ketidakadilan gender dimana hak-hak perempuan seringkali terabaikan dan dilanggar dalam berbagai bidang kehidupan. Hal ini tentu harus diubah demi terwujudnya kesetaraan gender sebagaimana diamanatkan UU dan Pancasila.

Baca Juga: Biom Vaginal Probiotic Suppository, Terobosan untuk Merawat Kesehatan Intim Wanita Secara Alami

Oleh karena itu, negara harus memberikan perlindungan dan jaminan bagi perempuan untuk bisa menikmati hak-haknya. Misalnya hak mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya, hak bekerja dan berkarier, hak menentukan masa depan, hak kesehatan reproduksi, hak mendapatkan keadilan hukum, dan lain sebagainya.

Selain negara, masyarakat khususnya kaum laki-laki juga harus mengubah mindset dan tidak lagi memandang sebelah mata perempuan. Stigma negatif terhadap perempuan yang selama ini mengakar harus segera dikikis. Laki-laki dan perempuan harus saling menghargai hak masing-masing sebagai manusia.

Baca Juga: 12 Alasan Mengapa Wanita Pecinta Kucing Ideal untuk Jadi Pasangan Hidup, Langsung Nikahi

Dengan demikian, kita bisa mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia sebagaimana idealisme para founding fathers kita yang termaktub jelas dalam UUD 1945. Apabila perempuan Indonesia telah menikmati hak-haknya sepenuhnya, tentu kualitas bangsa ini akan semakin maju dan sejahtera.

Kesimpulan

Perempuan berhak mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki dalam semua bidang kehidupan. Hak perempuan seringkali dilanggar dan hal ini harus diubah. Negara dan masyarakat harus bahu membahu menciptakan kesetaraan gender sebagaimana amanat Pancasila dan UUD 45. Perempuan yang mendapat haknya akan membawa kemajuan bagi kualitas bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Editor: Ari Prasetyo

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x