Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia: Panduan Mudah untuk Wajib Pajak

- 18 Maret 2024, 13:45 WIB
Ilustrasi menghitung pajak.
Ilustrasi menghitung pajak. /Pixabay/stevepb

PORTALBANGKALAN.COM - Pelajari cara mudah menghitung Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia dengan panduan ini. Temukan langkah-langkah, tips, dan sumber informasi terpercaya untuk membantu Anda memenuhi kewajiban pajak.

Sebagai warga negara yang taat pajak, memahami cara menghitung Pajak Penghasilan (PPh) adalah sebuah keharusan.

PPh merupakan salah satu sumber pendapatan utama negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga: Tips Investasi untuk Pemula, Memulai Investasi dengan Aman dan Tepat

Langkah-langkah Menghitung PPh:

  1. Kenali Jenis PPh yang Berlaku:

    Terdapat dua jenis PPh utama di Indonesia:

    • PPh 21: Dipungut atas penghasilan karyawan, pegawai, penerima pensiun, dan penerima penghasilan lainnya.
    • PPh 25: Dipungut atas penghasilan dari usaha, pekerjaan bebas, dan kegiatan lain yang dilakukan secara mandiri.
  2. Hitung Penghasilan Neto:

    Penghasilan neto adalah penghasilan Anda setelah dikurangi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan biaya-biaya yang sah.

    PTKP untuk Tahun Pajak 2023:

Halaman:

Editor: Mohamad Jamaludin


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x