Malang Bakal Pecah Jadi 3? Usulan Pemekaran Kabupaten Terbesar ke-2 di Jawa Timur Menggema Sejak 2020

- 20 Februari 2024, 05:17 WIB
/

PORTALBANGKALAN.COM - Malang, Jawa Timur - Wacana pemekaran Kabupaten Malang kembali menguat. Wilayah yang dinobatkan sebagai kabupaten terbesar kedua di Jawa Timur ini digadang-gadang bakal terpecah menjadi tiga wilayah otonomi baru.

Baca Juga: 5 Universitas Terbaik NTB yang Menggebrak Peringkat Nasional, UNRAM Tergeser?

Usulan pemekaran ini bukan isu baru. Sejak tahun 2020, gaung pemekaran Malang sudah terdengar. Munculnya ide ini didorong oleh beberapa faktor, seperti luas wilayah Kabupaten Malang yang mencapai 3.531,32 kilometer persegi, jumlah penduduk yang mencapai 2,6 juta jiwa, dan kondisi geografis yang terbentang luas dengan tingkat aksesibilitas yang beragam.

Tiga Calon Kabupaten Baru

Pemekaran Kabupaten Malang diusulkan untuk melahirkan tiga wilayah otonomi baru, yaitu:

  1. Kabupaten Malang Selatan: Meliputi wilayah Kecamatan Bantur, Donomulyo, Dampit, Gondanglegi, Kepanjen, Kromengan, Pagak, Sumbermanjing Wetan, Tajinan, Turen, dan Wonosari.
  2. Kabupaten Malang Utara: Meliputi wilayah Kecamatan Dau, Karangploso, Lawang, Ngantang, Pujon, Singosari, dan Tumpang.
  3. Kabupaten Malang Timur: Meliputi wilayah Kecamatan Bululawang, Dampit, Gondanglegi, Kepanjen, Kromengan, Pagak, Sumbermanjing Wetan, Tajinan, Turen, dan Wonosari.

DPRD Jatim Beri Sinyal Hijau?

Usulan pemekaran Kabupaten Malang mendapat respon positif dari DPRD Jawa Timur. Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, menyatakan bahwa pihaknya mendukung pemekaran Malang dengan catatan beberapa persyaratan terpenuhi.

"Secara prinsip, kami mendukung pemekaran Malang. Tapi, ada beberapa hal yang perlu dikaji lebih lanjut, seperti kesiapan infrastruktur, keuangan, dan SDM," ungkap Anik.

Dukungan dan Penolakan

Wacana pemekaran Malang menuai pro dan kontra. Di satu sisi, masyarakat di wilayah selatan dan timur Malang menyambut baik usulan ini. Mereka berharap pemekaran dapat meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan.

Di sisi lain, beberapa pihak khawatir pemekaran akan memicu permasalahan baru, seperti perebutan aset daerah dan potensi konflik antar wilayah.

Baca Juga: 15 Ribu Km² di Timur Bali Bakal Jadi Provinsi Baru? Bekas Kerajaan Ini Dulu Dibubarkan, Kok Bisa?

Langkah Selanjutnya

Proses pemekaran Kabupaten Malang masih membutuhkan waktu dan kajian mendalam. Tim Kajian Pemekaran Kabupaten Malang telah dibentuk dan tengah melakukan berbagai studi kelayakan.

Bupati Malang, Sanusi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pemekaran dan memastikan agar semua tahapan berjalan sesuai aturan.

Masih Panjang Jalan Menuju Pemekaran

Wacana pemekaran Kabupaten Malang masih panjang jalannya. Berbagai kajian dan persiapan perlu dilakukan sebelum usulan ini dapat diajukan ke pemerintah pusat.

Masyarakat Malang pun diharapkan dapat mengikuti perkembangan informasi dan terlibat aktif dalam proses pemekaran. Pemekaran yang dilakukan dengan matang dan pertimbangan yang cermat diharapkan dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Malang.

Bagaimana menurut Anda? Apakah Anda mendukung pemekaran Kabupaten Malang?

Berikan komentar Anda di bawah ini!

Editor: Ari Prasetyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x