Daftar Harga Tiket Kapal Ferry Rute Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Keberangkatan H-7 Lebaran 2023

3 April 2023, 15:00 WIB
Daftar harga tiket kapal ferry rute penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni keberangkatan H-7 lebaran 2023 /Dok. Humas ASDP/

PortalBangkalan.com - Pemesanan tiket kapal ferry dengan rute penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni periode lebaran 2023 sudah dibuka dan dapat dipesan dari sekarang.

Tiket kapal ferry untuk mudik lebaran 2023 sudah bisa dipesan melalui online atau daring via website dan aplikasi Ferizy.

Berikut ini PortalBangkalan.com sajikan harga tiket kapal ferry ruter penyeberangan Pelabuhan Merah-Bakauheni untuk keberangkatan H-7 lebaran atau 15 April 2023.

Jenis Penumpang

1. Penumpang Dewasa dan Anak-anak

Penumpang dewasa dan anak-anak dikenakan biaya sebesar Rp21.600 per orang.

Sementara itu, kuota tiket penumpang dewasa, anak-anak, dan bayi tersedia sebanyak 10.000 tiket.

Tiket ini bisa dipesan untuk semua jam keberangkatan, baik keberangkatan dini hari hingga keberangkatan malam hari.

Baca Juga: Siap-Siap Kejangkring Saat Berbelanja di 2 Mall Terbesar di Situbondo Saat Bulan Ramadhan dan Lebaran!

2. Penumpang Bayi di Bawah 2 Tahun

Harga tiket yang tersedia untuk penumpang bayi dikenakan harga Rp1.750 saja. Harga tiket ini berlaku di semua jam keberangkatan.

3. Kendaraan

Penumpang yang membawa kendaraan dikenakan harga tiket berbeda-beda berdasarkan dari jenis golongan kendaraan.

a. Golongan 1

Harga tiket golongan 1, yaitu penumpang dengan kendaraan sepeda dikenakan biaya sebesar Rp25.100 dengan kuota 680 tiket yang tersedia.

b. Golongan 2

Kendaraan golongan 2, yakni sepeda motor di bawah 500 cc dan gerobak dorong dikenakan biaya sebesar Rp58.550.

Kuota tiket yang tersedia sama seperti tiket golongan 1, yaitu sebanyak 680 tiket.

c. Golongan 3

Kendaraan yang termasuk golongan 3 adalah sepeda motor di atas 500 cc dan kendaraan roda tiga. Harga yang dipatok adalah sebesar Rp 126.350, dengan kuota di kisaran 680 tiket.

d. Golongan 4A

Golongan 4A meliputi mobil penumpang seperti Jeep, sedan, minibus, dengan ukuran panjang hingga 5 meter dikenakan tarif tiket Rp457.700. Kuota yang tersedia sebanyak 680 tiket.

e. Golongan 4B

Mobil barang atau mobil pickup di bawah 5 meter termasuk ke dalam golongan 4B dan dipatok harga tiket Rp 425.250.

Kuota tiket yang tersedia pada golongan ini sama seperti golongan lainnya, yakni 680 tiket.

f. Golongan 5A

Kendaraan yang termasuk ke dalam golongan ini adalah mobil atau bus dengan ukuran di bawah 7 meter. Penumpang dengan kendaraan ini dikenakan harga tiket Rp916.250. Kuota yang disediakan sama dengan golongan lain, yaitu sebanyak 680 tiket.

g. Golongan 5B

Kendaraan barang di bawah 7 meter dikenakan harga tiket sebesar Rp916.250, dengan jumlah kuota tiket yang tersedia sebanyak 680 buah.

h. Golongan 6A

Kendaraan penumpang dengan panjang di bawah 10 meter yang masuk ke dalam golongan ini dikenakan harga sebesar Rp1.516.500. Kuota tiket yang tersedia sebanyak 680 tiket.

i. Golongan 6B

Kendaraan barang tanpa gandengan dengan panjang di bawah 10 meter dikenakan tarif tiket sebesar Rp1.220.000 dengan kuota 680 tiket.

j. Golongan 7

Kendaraan dengan tinggi di bawah 12 meter seperti mobil tangki, truk tronton dan kendaraan sejenisnya dikenakan harga sebesar Rp1.761.500.

Sebanyak 680 tiket tersedia untuk kendaraan yang masuk golongan ini.

k. Golongan 8

Kendaraan di bawah atau sama dengan 16 meter dipatok harga tiket dengan nominal Rp2.320.500.

Kuota tiket yang tersedia pada golongan 8 yaitu sebanyak 680 tiket.

l. Golongan 9

Mobil tronton, mobil tangki, dan kendaraan berat sejenis dengan tinggi lebih dari 16 meter dikenakan harga tiket sebesar Rp3.546.500.

Kuota tiket yang disediakan sebanyak 680 tiket sama seperti kendaraan golongan lain.

Baca Juga: Surga Tersembunyi di Jalur Pantura! 5 Destinasi Wisata yang Bikin Liburanmu Lebaran Makin Seru

itulah informasi harga dan kuota tiket kapal ferry dengan rute penyeberangan Pelabuhan Merah-Bakauheni untuk mudik lebaran 2023.

Segera pesan tiket sekarang juga selama tiket masih tersedia agar tidak kehabisan.

Sebagai informasi, e-tiket harus dicetak sebelum melewati batas waktu check-in. Setelah melewati batas waktu yang ditentukan dan e-tiket belum dicetak, maka akan hangus.

Penumpang wajib datang ke pelabuhan keberangkatan setidaknya 1 jam sebelum waktu check-in.***

Editor: Ari Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler